BOGOR– Kasus mayat hidup kembali yang sempat videonya viral dan megegerkan masyarakat Kota Bogor banyak mengandung kejanggalan.
Dalam video tersebut pria berinisial US dianggap telah meninggal dan dimasukan ke dalam peti mati. Namun, dapat hidup kembali.
Agar peristiwa tersebut tidak meningbulkan keresahan kasus mayat hidup kembali akhirnya ditangani oleh Polres Bogor Kota
Kapolres Bogor Kota AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, kasus mayat hidup kembali banyak kenjanggalan setelah pihak penyidik memintai keterangan beberapa saksi. Sehingga, kasus ini harus diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami luruskan pada saat yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan awal dan dibuka petinya itu tidak dalam keadaan meninggal, tapi masih dalam keadaan hidup,’’ kata Iman kepada wartawan, Rabu, (15/11)
Dia memastikan, detak nadi masih normal dan nafasnya masih ada, lalu diambil tindakan medis di puskesmas untuk pertolongan pertama selanjutnya di bawa ke RSUD Kota Bogor.
Fakta lainnya tidak ada surat kematian dari pihak RS dan tidak adanya penerbangan dari Semarang yang ramai dibincangkan.
“Kami sudah mintakan juga surat kematiannya tapi yang bersangkutan belum bisa menunjukkan, kemudian Kami sudah cek tidak ada penerbangan yang membawa jenazah dari semarang juga tidak ada,” tambahnya.
Polres Bogor Kota juga sedang melakukan pencarian kepada orang yang merekam dan menyebarkan video kasus mayat hidup kembali itu.
‘’Tim kami dari polres bogor masih melakukan penyelidikan dari sejak kemarin. Untuk indikasi pidana nanti setelah fakta hukumnya lengkap,’’ cetus Iman.
‘’Kami akan terus mendalami kasus itu untuk memberikan kejelasan kontruksi hukumnya nanti. akan kami infokan lebih lanjut,” tambahnya lagi.
Untuk diketahui, video mayat hidup kembali sempat mengegerkan jagat dunia maya. Video tersebut sempat viral di media sosial.
Saat ini, pria berinisial US tersebut masih di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kota Bogor dan kondisi sudah membaik.
” Sudah mulai membaik yah kondisinya, nanti kami juga akan melakukan penyidikan kepada pihak keluarga termasuk yang bersangkutan,”pungkasnnya (sfr/yan)